Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) Semester 1

Ilmu Sosial Budaya
Semester 1

PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran / angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Contohnya adalah laju pertumbuhan di Indonesia yang akan terjadi pada kisaran tahun 2010-2035 , pada tahun tersebut diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh dari 237,6 juta jiwa sebagaimana dilaporkan sensus penduduk tahun 2010 menjadi 271,1 juta jiwa pada tahun 2020 dan 305,6 juta pada 2035.

 

Menurut catatan, pertumbuhan jumlah penduduk dunia ternyata lebih tinggi daripada perkiraan dua tahun lalu. Revisi prediksi pertumbuhan tersebut memunculkan pertanyaan soal daya dukung alam dan sejumlah masalah lain.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.

Dengan demikian laju pertumbuhan cepat populasi dunia dianggap sebagai sebuah ancaman. Banyak Negara mayoritas yang kini mulai meningkatkan program pembatasan anak serta penyelarasan antara manusia dan lingkungan hidup, sumber daya alam, faktor-faktor laju ekonomi dan sosial, budaya serta lingkungan.

 

Mengapa pertumbuhan penduduk di Asia berada pada tahap yang mengkhawatirkan?

Negara di kawasan Asia mayoritasnya adalah negara berkembang, permasalahan utama yang dialami oleh negara-negara tersebut salah satunya adalah tingkat kelahiran yang setiap tahunnya meningkat dari tingkat kematian. Negara-negara di Asia termasuk kedalam negara terpadat di dunia, contohnya saja Cina dan Indonesia. Indonesia menempati urutan ke-4 dalam laju pertumbuhan penduduk. Ini adalah suatu kondisi yang cukup megkhawatirkan, dilihat dari aspek demografis nya Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang masih terbilang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin.

Selain itu, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk.

Ada 3 Faktor Utama yang mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk, yaitu:

1.      Kelahiran (Fertilitas)

Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:

A. Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:

 

Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.

Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.

Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.

Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.

B. Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:

 

Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.

Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.

Net Reproduction Rates (NRR)

adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya. Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :

1. Faktor Demografi, antara lain :

 

Struktur umur

Struktur perkawinan

Umur kawin pertama

Paritas

Disrupsi perkawinan

Proporsi yang kawin

2. Faktor Non Demografi, antara lain :

 

Keadaan ekonomi penduduk

Tingkat pendidikan

Perbaikan status perempuan

Urbanisasi dan industrialisasi

2.      Kematian (Mortalitas)

Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.

3.      Perpindahan (Migrasi)

Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.

 

Faktor lain berikutnya adalah :

Kendala program KB adalah otonomi daerah yang mengakibatkan keterputusan koordinasi dan implementasi program secara luas. Tidak semua daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di tengah perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus karena kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan rasional.

 

 

 

 

 

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Diskriminasi dan Etnosentrisme, pertama tama saya akan menjelaskan tentang pengertian tentang diskriminasi. Apa itu diskriminasi? 

 

DISKRIMINASI

 Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.Setiap orang berhak mendapatkan persamaan kesempatan memperoleh pekerjaan dan persamaan perlakuan dalam pekerjaan, tanpa diskriminasi. Pekerja serta pelamar kerja tidak boleh dikenakan tindakan diskriminasi.

 

Diskriminasi termasuk pembedaan berdasar pada ras, etnis, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, aliran politik, disabilitas atau HIV/AIDS yang mengakibatkan perlakuan yang tidak sama.Ada diskriminasi yang langsung dan yang tidak langsung. Bukan hanya perlakuan yang sengaja. Diskriminasi yang tidak langsung adalah praktek-praktek yang tampak netral tetapi menghasilkan perlakuan yang tidak sama terhadap seseorang dengan karakteristik tertentu.Pelecehan dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi jika didasarkan pada ciri atau sifat yang diskriminatif.

 

Pengertian tersebut memperlihatkan bahwa spektrum diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk pada setiap bidang kehidupan secara langsung maupun tidak langsung. Diksriminasi tersebut dapat bersumber dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah yang mengandung unsur-unsur diskriminasi. Atau dapat pula berakar pada nilai-nilai budaya, penafsiran agama, serta struktur sosial dan ekonomi yang membenarkan terjadinya diskriminasi.

 

Ø  Penulis berpendapat bahwa diskriminasi merupakan sifat yang tidak baik dan tercela, dan berdosa di mata agama, karena diskriminasi menentang ajaran ajaran agama , dimana Allah SWT, menyamaratakan kedudukan sumua umat manusia di muka bumi ini, tidak ada hubungannya dengan ras, harta, warna kulit, etnis dan lain sebagainnya.

 

Sikap ini juga melanggar HAM tentang kebebasan manusia untuk memperoleh pekerjaan, perlakuan yang baik, sehingga diskriminasi selayaknya dijauhi atau bahkan dihapuskan,dengan cara-cara seperti, menanamkan sikap kekeluargaan, lebih sering silaturahim,lebih menghormati orang ,dll.Dengan begini kita akan hidup dengan tentram nyaman, dan damai.

 

ETNOSENTRISME

Etnosentris adalah kecenderungan untuk melihat dunia melalui filter budaya sendiri. Istilah ini sering dipandang negatif, yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk melihat orang lain dengan cara di luar latar belakang budaya anda sendiri. Sebuah definisi terkait etnosentrisme memiliki kecenderungan untuk menilai orang dari kelompok, masyarakat, atau gaya hidup yang lain sesuai dengan standar dalam kelompok atau budaya sendiri, seringkali melihat kelompok lainnya sebagai inferior (lebih rendah) (Healey, 1998; Noel, 1968). 

 

Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian.

 

Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.

 

Ø  Untuk Etnosentrisme ini, penulis berpendapat bahwa,etnosentrisme mempunyai berbagai dampak, baik dampak positif maupun negative . Dampak positifnya membuat kita lebih menghargai Negara kita sendiri,membuat kita bangga terhadap apa yang kita punya di Negara kita sendiri, juga membuat kita cinta pada tanah air.

 

Dampak negatifnya adalah kita bisa dengan mudah –menjelek-jelekkan Negara tetangga, yang karena kita terlalu bangga dengan tanah air kita, sehinga timbul sifat-sifat yang namanya sombong, dan lain sebagainya. Penulis memberikan saran sebaiknya kita berperilakulah sebaik mungkin agar kita hidup nyaman dan makmur, ambillah sisi-sisi positifnya dar artikel ini, agar kita menjadi lebih baik lagi, Semoga artikel ini bermanfaat.

 

 

AGAMA DAN MASYARAKAT

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia dalam masyarakat dan agama, sehingga mampu menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia berkelompok atau bermasyarakat .

Manusia sebagai makhluk sosial atau bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna manusia tidak akan mampu hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu bermasyarakat dan saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam kelompok sosial maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk berkembang.

Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian agama ?

2.      Apa pengertian masyarakat ?

3.      Bagaimana hubungan agama dengan masyarakat ?

4.      Apa kaitan agama dalam masyarakat ?

5.      Bagaimana cara beragama masyarakat Indonesia ?

6.      Apa saja fungsi agama dalam masyarakat ?

7.      Bagaimana dimensi komitmen agama ?

8.      Apa saja pelembagaan agama di Indonesia ?

9.      Bagaimana terjadinya konflik beragama ?

1.3 Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui apa pengertian agama

2.      Untuk mengetahui apa pengertian masyarakat

3.      Mendeskripsikan bagaimana hubungan agama dengan masyarakat

4.      Untuk mengetahui apa kaitan agama dalam masyarakat

5.      Mendeskripsikan bagaimana cara beragama masyarakat Indonesia

6.      Untuk mengetahui apa saja fungsi agama dalam masyarakat

7.      Mendeskripsikan bagaimana dimensi komitmen agama

8.      Untuk mengetahui apa saja pelembagaan agama

9.      Mendeskripsikan bagaimana terjadinya konflik beragama

1.4 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti karena penyusun tidak melakukan tinjauan secara langsung terhadap objek pengamatan.

1.5 Manfaat Penulisan

1.      Bagi Pemerintah

Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas masyarakat di Indonesia agar meningkatkan ketaatannya pada agama.

2.      Bagi Dosen

Bisa dijadikan sebagai acuam dan sumbangsih dalam mengajar terutama pada materi ini agar para peserta didiknya dapat berprestasu lebih baik dimasa yang akan datang.

3.      Bagi mahasiswa

Bisa dijadikan sebagai bahan kajian untuk belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri dan menignkatkan ketaatan terhadap agama.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Agama

Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.

2.2 Pengertian Masyarakat

1.      Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .

2.      Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.

3.      Gillin & Gillin, definisi masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.

4.      Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.

5.      Robert Maciver, definisi masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)

6.      Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

7.      Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.

8.      Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.

9.      Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

10.  Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal di   suatu   wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut .

2.3 Hubungan Agama dengan Masyarakat

Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat

Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.

1.      Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.

Sifat-sifatnya: agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.

2.      Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.

Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.

2.5 Cara Beragama

1.      Tradisional , yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.

2.      Formal , yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.

3.      Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.

4.      Metode pendahulu, yaitu cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .

2.6 Fungsi Agama dalam Masyarakat

Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama adalah sebagai berikut :

1.      Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.

2.      Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.

3.      Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

4.      Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.

5.      Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.

6.      Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.

7.      Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.

8.      Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.

9.      Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

10.  Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

11.  Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.

§  Dimensi Komitmen Agama

Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.

1.      Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.

2.      Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.

3.      Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.

4.      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

5.      Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2.8 Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempatatau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganutagama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya

1.      Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2.      Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

3.      Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

4.      Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

5.      Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

6.      Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .

2.9 Konflik Yang Ada Dalam Agama

Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:

1.      Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.

2.      Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.

3.      Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.

2.10 Faktor Konflik Agama

Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :

1.      Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.

2.      Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.

3.      Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

2.11 Upaya Antisipasi Konflik Agama

Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :

1.      Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.

2.      Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.

3.      Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.

4.      Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.

5.      Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.

6.      Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

BAB III

PENUTUP

§  Kesimpulan

1.      Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.

2.      Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .

3.      Agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.

4.      Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, yaitu masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sacral, masyarakat-masyarakat perindustrian yang sedang berkembang.

5.      Cara beragama masyarakat Indonesia adalah tradisional, formal, rasional, metode pendahuluan.

6.      Fungsi agama dalam masyarakat adalah sebagai pengukuhan nilai-nilai, penentu, sosialisasi individu, pendidikan, penyelamat, perdamaian, kontrol sosial, pemupuk rasa solidaritas, pembaharuan, kreatif, sublimatif.

7.      Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.

8.      Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya adalah MUI, PGI, KWI, Parisada, MBI, Matakin.

9.      Konflik yang terjadi antara umat beragama diantaranya konflik antar yahudi dan nasrani, konflik islam dan Kristen, konflik yahudi dan islam.

10.  Faktor konflik umat beragama adalah tida mengamalkan pancasila, kurang menghormati antar umat beragama, adanya kesalahpahaman anatar umat beragama.

11.  Upaya antisipasi konflik agama adalah saling mentautkan hati, tidak adanya pengelompokan etnis, berbaur.

 

 

 

Teknologi dan Kemiskinan

A. Latar Belakang Masalah


Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah dua hal yang tidak akan pernah bisa terlepaskan dari kehidupan manusia. Apalagi, abad 21 ini adalah era globalisasi dimana hampir semua kegiatan manusia menggunakan sistem teknologi. Yang mana perkembangan teknologi sangatlah pesat, dalam hal ini teknologi sangat berpengaruh di kehidupan sosial kita. Apalagi jika kita amati lebih jauh, IPTEK sangat berpengaruh pada kehidupan sosial.


Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia, meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu. Kita misalkan saja manusia yang bisa memanfaatkan IPTEK maka akan memiliki status pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu orang yang berpendidikan tinggi identik dengan status sosial yang tinggi. jika status sosial seseorang tinggi maka tingkat kemakmurannya juga akan tinggi pula. Untuk itulah jika diamati dengan seksama maka terdapat hubungan yang sangat kuat antara IPTEK dengan kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat maka akan meliputi kemakmuran dan kemiskinan. Bilamana masyarakat bisa makmur apabila berhasil mengikuti dan menggunakan perkembangan IPTEK maka masyarakat tersebut termasuk masyarakat yang sejahterah, dan sebaliknya, masyarakat yang tidak dapat mengikuti IPTEK dengan baik maka terjadi kemiskinan.

Kemiskinan sendiri merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita masyarakat adil dan makmur. Berbicara tentang kemiskinan akan menghadapkan kita pada persoalan lain, seperti persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial dan persoalan yang lebih jauh, bagaimana ilmu pengetahuan (ekonomi) dan teknologi memanfaatkan sumber daya alam untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.

Kemiskinan memang menjadi masalah yang serius dalam menghadang kemajuan IPTEK. Hal ini disebabkan, masyarakat miskin dipastikan tidak akan bisa menikmati kemajuan teknologi. Malah yang terjadi masyarakat miskin akan menghambat perkembangan teknologi. Bukan hanya itu saja, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memberikan dampak dalam sektor ekonomi sehingga masyarakat akan terseleksi dan membuat mereka menjadi miskin ketika dampak IPTEK mulai merajarela.

Untuk itulah, perlu adanya pemahaman yang mendalam antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan kemiskinan serta kemakmuran masyarakat sehingga ada kemungkinan muncul sebuah kesalahan persepsi mengenai IPTEK yang sangat erat kaitannya dengan kemunculan kemiskinan yang terus berkelanjutan.

B. Perumusan Masalah

1. Apa pengertian dari Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan?

2. Apa hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan?

3. Bagaimana dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupan masyarakat ?

4. Bagaimana cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk kemakmuran masyarakat?


C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui penjelasan mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.

2. Untuk mengetahui hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.

3. Untuk mengetahui dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupanaaaa aaaaamasyarakat.

4. Untuk mengetahui cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk aaaaaaa kemakmuran masyarakat.


D. Manfaat Penulisan

1. Menjadi tahu lebih jelas mengenai penjelasan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan aaaaKemiskinan.

2. Mengetahui hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.

3. Mengetahui dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupanaaaa aaaaaaaaaaaamasyarakat.

4. Memberikan sebuah gambaran cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi aaaauntuk kemakmuran masyarakat.


                                                               

Penerapan iptek dalam pembangunan telah meningkatkan kehidupan masyarakat dan memajukan kehidupan bangsa dan negara di berbagai sektor. Namun, harus disadari bahwa di balik semua itu ada dampak-dampak negatifnya bagi lingkungan hidup. Yang dimaksud lingkungan hidup dalam hal ini adalah menyangkut lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya.

Berikut adalah pengertian dari pengetahuan teknologi dan kemiskinan :

A. Ilmu Pengetahuan

Ilmu Pengetahuan berasal dari dua kata, yaitu “ilmu” dan “pengetahuan” yang memiliki arti tersendiri. Keseluruhannya telah lama dipersoalkan oleh ahli filsafat seperti socrates, plato, dan aristoteles dimana teori ilmu pengetahuan merupakan cabang atau sistem filsafat. Oleh J.P Farrier dalam institutes of metaphiscs (1854), pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut ”epistemologi” (epistem=pengetahuan, logos=pembicaraan/ilmu).

Menurut immanuel kant pengetahuan merupakan persatuan budi dan pengalaman. dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan di peroleh sumbe-sumber pengetahuan berupa ide, kenyatan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sentesis budi atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, Hanya akan merangkap dalam tautologies (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.

Dalam penerapan sebuah ilmu pengetahuan akan memunculkan sebuah hambatan sosial. Hal ini disebabkan, pola pikir ilmiah tidak mempertimbangkan nilai moral dan dampak terhadap sosial ekonomi.Sebab manusia tidak selalu sadar dengan hal ini,dan manusia yang paling sederhanapun hanya sedikit peduli terhadap sosial ekonomi. 

Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mistis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan (mitis ) dan perbuatan (sosial), demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban individu sudah terang, argumen ontologis, kalau meminjam teori plato berteori tentang wujud dan hakikat yang ada. Keadaan sekarang sudah berkambang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan(kebenaran) dan ilmu etika(kebaikan). Maka yang pertama dipentingkan bukan “apa” melainkan “bagaimana” dapat menghubungkan ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggung jawabkan.

B. Teknologi

Istilah teknologi berasal dari kata techne dan logia. Kata yunani kuno techne berarti seni kerajinan. Dari techne kemudian lahirlah perkataan technikos yang berarti seseorang yang memiliki keterampilan tertentu. Dengan berkembangnya keterampilan seseorang yang menjadi semakin tetap karena menunjukkan suatu pola, langkah, dan metode yang pasti, keterampilan itu lalu menjadi teknik.

Sampai pada permulaan abad XX ini, istilah teknologi telah dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses, dan ide disamping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti itu berjalan terus sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana atau aktifitas yang dengannya manusia berusaha mengubah dan menangani lingkungan. Ini merupakan suatu pengertian yang sangat luas karena setiap sarana perlengkapan maupun kultural tergolong suatu teknologi.

Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Kecenderungan ini pun mempunyai suatu akibat dimana kalau teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam perwujudan tersebut maka dengan sendirinya setiap jenis teknologi/sebagian ilmu pengetahuan dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.


C. Kemiskinan

Menurut Petirin A. Sorokin, bahwa stratifikasi soisal ( social stratification ) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas – kelas secara bertingkat ( secara hierarakis ). Perwujudannya adalah adanya kela-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah karena tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat. Lapisan-lapisan ini dalam masyarakat itu ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama dalam masyarakat. Mula-mula lapisan-lapisan didasarkan pada pembedaan jenis kelamin, perbedaan antara pemimpin dan yg dipimpin, pembagian kerja dan sebagainya. Semakin kompleks dan majunya pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat, maka system lapisan-lapisan dalam masyarkat akan semakin kompleks pula.

Kemiskinan menurut Kantor Menteri Negara Kependudukan/ BKKBN adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhannya.

Kemiskinan memang merupakan sebuah dampak negatif dari sebuah perkembangan IPTEK yang semakin pesat tanpa di iringi dengan ekonomi yang mumpuni, sehingga menimbulkan kaum miskin yang tertinggal akan IPTEK. Hal ini bisa terlihat dengan penggantian tenaga manusia menjadi tenaga robotic pada perusahaan sebagai dampak dari perkembangan IPTEK, tanpa di iringi dengan pemikiran terhadap kaum buruh yang miskin. Hal ini tentu saja membuat mereka menjadi kalah atau tersingkir akibat dari kemajuan IPTEK.

D. Hubungan IPTEK dengan Kemiskinan


Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Semuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Rata-rata orang yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. Dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir kreatif dan memulai membuka suatu usaha dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

E. Dampak IPTEK terhadap Kehidupan Masyarakat

Keadaan umat manusia kini sangat berbeda dengan peradaban zaman dulu, misalnya peradaban Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi atau peradaban di daratan Cina. Faktor utama yang menyebabkan perbedaan itu ialah pertumbuhan penduduk, sains dan teknologi. Sains teknologi membawa kemudahan, kemakmuran dan kenyamanan, sedangkan teknologi komunikasi membuat interdepensi secara global yang semakin meningkat.


Namun begitu, sains teknologi juga membawa segi-segi yang negatif. Salah satunya adalah perkembangan dunia akhir-akhir ini yang menunjukkan kecenderungan yang sangat memprihatinkan akibat kesalahan dalam pemanfaatan kamajuan sains dan teknologi.

Sebagaimana kita ketahui, di papua terjadi penambangan besar besaran bahan tambang yang di pelopori oleh Freeport dengan menggunakan teknologi canggihnya. Di lansir dari majalahtambang.com disebutkan bahwa keuntungan PT Freeport Indonesia yang sahamnya 90% dipegang asing(pihak Amarika) mendapat keuntungan lebih dari 400 Triliyun rupiah. Ini berbanding terbalik dengan para pekerja papua di PT Freeport yang masih memiliki latar belakang ekonomi menengah kebawah yang tidak bisa menikmati hasil dari kemajuan teknologi (penambangan papua yang menggunakan teknologi penambangan canggih sehingga hasil tambang dengan mudah di dapatkan). Bahkan, sisa atau bekas tambang PT Freeport telah membuat pulau papua menjadi rusak wilayah hutannya di akibatkan pengrusakan untuk percepat penambangan di pulau papua. Sehingga ini menjadi bukti bahwa perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat merusak alam dan tidak semua masyarakat bisa merasakan manfaat dari perkembangan teknologi yang sedang berkembang. Namun, berbeda bagi mereka yang menjadi bos bos di freeport yang secara langsung mendapatkan keuntungan atau manfaat dari perkembangan IPTEK di dalam bidang pertambangan.

F. Mengoptimalkan IPTEK untuk kehidupan dan kemakmuran masyarakat

Ibaratkan sebuah pedang bermata pisau, itulah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Apabila di gunakan dengan optimal serta menggunakannya dengan baik maka akan membuat masyarakat menjadi makmur, menjadikan masyarakat lebih maju. Dengan begitu IPTEK akan memajukan masyarakat dari berbagai sektor. Misalkan saja dari sektor ekonomi dengan penemuan teknologi untuk mempercepat hasil pertanian yang membuat keuntungan masyarakat bertambah. Dari sektor sosial, jika IPTEK dapat di optimalkan dengan baik maka setiap masyarakat akan memiliki kelas sosial yang lebih tinggi sehingga akan bisa lebih dihormati oleh orang lain.

Penggunaan IPTEK juga harus di sesuaikan dengan berbagai faktor yang ada sehingga tidak bertentangan juga dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dari golongan pemakai IPTEK dengan masyarakat yang belum terlalu memakai IPTEK dalam kehidupan mereka.


                                                              BAB III
                                                           PENUTUP


Kesimpulan 


Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di
zaman ini.

 

 

Masyarakat dan Kebudayaan

A.Masyarakat  

Masyarakat adalah sekelompok individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan  sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai  oleh masyarakat lain.  Sebagai satuan kehidupan, sebuah  masyarakat biasanya menempati sebuah wilayah yang  menjadi tempatnya  hidup dan lestarinya masyarakat tersebut, karena warga masyarakat tersebut hidup dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam wilayah tempat mereka itu hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka sebagai manusia. Maka terdapat semacam keterkaitan hubungan antara sebuah masyarakat dengan wilayah tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan dan para warga, peranan-peranan tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang berlaku. Saling berhubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. untuk mewujudkan peranata-peranata itu dalam kehidupan manusia bermasyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia, yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan. Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah masyarakat dapat tetap lestari dan berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, antara lain, adalah pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata keagamaan, dsb.

Norma-norma yaitu norma yang mengatur hubungan antara peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral yang harus ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan antara satu dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan. Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.

B. Kebudayaan

Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan. kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat, lebih lanjut, dilihatnya dalam persepektif  Taksonomik yaitu kebudayaan dilihat dari unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang lebih kecil dan yang lebih kecil  lagi, yang dinamakan sebagai trais dan items. Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat sebetulnya tidak relevan.

Dengan mangacu pada karya-karya Malinowski (1961, 1944) mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya melalui fungsi dan pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya Kluckhohn (1994) yang melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi kehidupan manusia, serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai sistem-sistem makna, saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia yang secara bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau dengan kata lain kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan sebuah masyarakat ydan para warganya.

Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan dengan demikian merupakan sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat pengetahuan dan kesadaran, dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat kelakuan atau hasil kelakuan sebagaimana didefinisikan oleh Profesor koenjaraningrat. sebagai sistem-sistem acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode digunakan secara selektif sebagai acuan oleh para pemilik kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya , yaitu digunakan untuk menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta isinya bagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Pemilhan secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai konsep atau metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang dapat digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku  bagi pemenuhan kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari lingkungannya.

Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau golongan-golongan yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai manusia mencakup tiga kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi oleh kebutuhan adab, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai tindakan-tindakan yang penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan hidup manusia adalah sebagai berikut:

  1. Kebutuhan biologi atau primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air besar/kecil, istirahat, tidur seksual, dan sebagainya).
  2. Kebutuhan sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol sosial, pamer, dan sebagainya).
  3. Kebutuhan adab atau kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial. Kebutuhan adab atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai kemampuan berfikir, bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup manusia itu bercorak manusiawi bukan hewani.

kebutuhan-kebutuhan adab mencakup:

  1. Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang salah, yang adil dari yang tidak adil, yang suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang berdosa.
  2. Kebutuhan untuk mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan atau kolektif atau kebersamaan.
  3. Kebutuhan untuk menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan kebutuhan untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
  4. Kebutuhan untuk dapat menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
  5. Kebutuhan rekreasi dan hiburan
  6. Kebutuhan akan rasa aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.

Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia selalu dilakukan melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap pranata yaitu sebuah sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan untuk pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan, menyajikan seperangkat pedoman untuk bertindak sesuai dengan corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui pranata-pranata biasanya terpola dan berlangsung secara berulang dari waktu kewaktu. Dalam proses-proses tersebut maka tradisi-tradisi berkenaan dengan sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup itu menjadi baku.

 

 

 

 


Komentar