Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) Semester 1
Ilmu Sosial Budaya
Semester 1
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan
dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran / angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam
jangka waktu tertentu. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies,
tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada
pertumbuhan penduduk dunia.
Contohnya adalah laju pertumbuhan di Indonesia yang
akan terjadi pada kisaran tahun 2010-2035 , pada tahun tersebut diketahui bahwa
jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh dari 237,6 juta jiwa
sebagaimana dilaporkan sensus penduduk tahun 2010 menjadi 271,1 juta jiwa pada
tahun 2020 dan 305,6 juta pada 2035.
Menurut catatan, pertumbuhan jumlah penduduk dunia
ternyata lebih tinggi daripada perkiraan dua tahun lalu. Revisi prediksi
pertumbuhan tersebut memunculkan pertanyaan soal daya dukung alam dan sejumlah
masalah lain.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang
diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang
berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai
suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di
dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Dengan demikian laju pertumbuhan cepat populasi dunia
dianggap sebagai sebuah ancaman. Banyak Negara mayoritas yang kini mulai
meningkatkan program pembatasan anak serta penyelarasan antara manusia dan
lingkungan hidup, sumber daya alam, faktor-faktor laju ekonomi dan sosial,
budaya serta lingkungan.
Mengapa pertumbuhan penduduk di Asia berada pada tahap
yang mengkhawatirkan?
Negara di kawasan Asia mayoritasnya adalah negara
berkembang, permasalahan utama yang dialami oleh negara-negara tersebut salah
satunya adalah tingkat kelahiran yang setiap tahunnya meningkat dari tingkat
kematian. Negara-negara di Asia termasuk kedalam negara terpadat di dunia,
contohnya saja Cina dan Indonesia. Indonesia menempati urutan ke-4 dalam laju
pertumbuhan penduduk. Ini adalah suatu kondisi yang cukup megkhawatirkan,
dilihat dari aspek demografis nya Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya
manusia (SDM) di Indonesia yang masih terbilang rendah, dan sempitnya
kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis
mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada
saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke
tempat lain dengan alasan mencari kerja. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah
barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian,
tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori
penduduk golongan miskin.
Selain itu, anak yang tinggal di keluarga miskin
sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat
tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak
mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin.
Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang
dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka
dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality
rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat
kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu
negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia,
masih didominasi golongan penduduk miskin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk.
Ada 3 Faktor Utama yang mempengaruhi Pertumbuhan
Penduduk, yaitu:
1. Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang
mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain
fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita.
Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:
A. Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran
kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada
tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah
banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
Tingkat fertilitas umum (general fertility rate)
adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau
14-44 tahun) pada tahun tertentu.
Tingkat fertilitas menurut umur (age specific
fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap
kelompok umur dan tahun tertentu.
Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk
(birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut
urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
B. Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran
jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri
batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:
Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup
laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa
reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum
mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah
pada priode waktu tertentu.
Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi
perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak
ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.
Net Reproduction Rates (NRR)
adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor
hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para
(pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya. Faktor Faktor-faktor
yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
1. Faktor Demografi, antara lain :
Struktur umur
Struktur perkawinan
Umur kawin pertama
Paritas
Disrupsi perkawinan
Proporsi yang kawin
2. Faktor Non Demografi, antara lain :
Keadaan ekonomi penduduk
Tingkat pendidikan
Perbaikan status perempuan
Urbanisasi dan industrialisasi
2. Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena
akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan
pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata
mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian
per-tahun.
3. Perpindahan (Migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme
dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi
untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan
yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.
Faktor lain berikutnya adalah :
Kendala program KB adalah otonomi daerah yang
mengakibatkan keterputusan koordinasi dan implementasi program secara luas.
Tidak semua daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di tengah
perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus karena
kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan
konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan
rasional.
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Diskriminasi dan
Etnosentrisme, pertama tama saya akan menjelaskan tentang pengertian tentang
diskriminasi. Apa itu diskriminasi?
DISKRIMINASI
Diskriminasi merupakan suatu
kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk
membeda-bedakan yang lain.Setiap orang berhak mendapatkan persamaan kesempatan
memperoleh pekerjaan dan persamaan perlakuan dalam pekerjaan, tanpa
diskriminasi. Pekerja serta pelamar kerja tidak boleh dikenakan tindakan
diskriminasi.
Diskriminasi termasuk pembedaan berdasar
pada ras, etnis, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, aliran
politik, disabilitas atau HIV/AIDS yang mengakibatkan perlakuan yang tidak
sama.Ada diskriminasi yang langsung dan yang tidak langsung. Bukan hanya
perlakuan yang sengaja. Diskriminasi yang tidak langsung adalah praktek-praktek
yang tampak netral tetapi menghasilkan perlakuan yang tidak sama terhadap
seseorang dengan karakteristik tertentu.Pelecehan dapat dianggap sebagai bentuk
diskriminasi jika didasarkan pada ciri atau sifat yang diskriminatif.
Pengertian tersebut memperlihatkan bahwa
spektrum diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk pada setiap bidang
kehidupan secara langsung maupun tidak langsung. Diksriminasi tersebut dapat
bersumber dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah yang
mengandung unsur-unsur diskriminasi. Atau dapat pula berakar pada nilai-nilai
budaya, penafsiran agama, serta struktur sosial dan ekonomi yang membenarkan
terjadinya diskriminasi.
Ø Penulis berpendapat bahwa diskriminasi
merupakan sifat yang tidak baik dan tercela, dan berdosa di mata agama, karena
diskriminasi menentang ajaran ajaran agama , dimana Allah SWT, menyamaratakan
kedudukan sumua umat manusia di muka bumi ini, tidak ada hubungannya dengan
ras, harta, warna kulit, etnis dan lain sebagainnya.
Sikap ini juga melanggar HAM tentang
kebebasan manusia untuk memperoleh pekerjaan, perlakuan yang baik, sehingga
diskriminasi selayaknya dijauhi atau bahkan dihapuskan,dengan cara-cara
seperti, menanamkan sikap kekeluargaan, lebih sering silaturahim,lebih menghormati
orang ,dll.Dengan begini kita akan hidup dengan tentram nyaman, dan damai.
ETNOSENTRISME
Etnosentris adalah kecenderungan untuk
melihat dunia melalui filter budaya sendiri. Istilah ini sering dipandang
negatif, yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk melihat orang lain
dengan cara di luar latar belakang budaya anda sendiri. Sebuah definisi terkait
etnosentrisme memiliki kecenderungan untuk menilai orang dari kelompok,
masyarakat, atau gaya hidup yang lain sesuai dengan standar dalam kelompok atau
budaya sendiri, seringkali melihat kelompok lainnya sebagai inferior (lebih
rendah) (Healey, 1998; Noel, 1968).
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing
budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan
lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan,
“Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu
kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan
kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk
penilaian.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita
sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi
kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang
terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat
mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri
sendiri.
Ø Untuk Etnosentrisme ini, penulis
berpendapat bahwa,etnosentrisme mempunyai berbagai dampak, baik dampak positif
maupun negative . Dampak positifnya membuat kita lebih menghargai Negara kita
sendiri,membuat kita bangga terhadap apa yang kita punya di Negara kita
sendiri, juga membuat kita cinta pada tanah air.
Dampak negatifnya adalah kita bisa dengan mudah –menjelek-jelekkan Negara
tetangga, yang karena kita terlalu bangga dengan tanah air kita, sehinga timbul
sifat-sifat yang namanya sombong, dan lain sebagainya. Penulis memberikan saran
sebaiknya kita berperilakulah sebaik mungkin agar kita hidup nyaman dan makmur,
ambillah sisi-sisi positifnya dar artikel ini, agar kita menjadi lebih baik
lagi, Semoga artikel ini bermanfaat.
AGAMA DAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar
bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia dalam masyarakat dan agama,
sehingga mampu menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri
dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia
berkelompok atau bermasyarakat .
Manusia sebagai makhluk sosial atau
bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna manusia tidak akan mampu
hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu bermasyarakat dan saling
berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam kelompok sosial maupun
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk berkembang.
Agama memberikan penjelasan bahwa
manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau
buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena
terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri
makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang
lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia
dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi
fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh,
mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi). Agar
hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran
agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan
agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi
dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia
yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri
(self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Oleh karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian agama ?
2.
Apa pengertian masyarakat ?
3.
Bagaimana hubungan agama dengan
masyarakat ?
4.
Apa kaitan agama dalam masyarakat ?
5.
Bagaimana cara beragama masyarakat
Indonesia ?
6.
Apa saja fungsi agama dalam masyarakat ?
7.
Bagaimana dimensi komitmen agama ?
8.
Apa saja pelembagaan agama di Indonesia
?
9.
Bagaimana terjadinya konflik beragama ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa pengertian agama
2.
Untuk mengetahui apa pengertian
masyarakat
3.
Mendeskripsikan bagaimana hubungan agama
dengan masyarakat
4.
Untuk mengetahui apa kaitan agama dalam
masyarakat
5.
Mendeskripsikan bagaimana cara beragama
masyarakat Indonesia
6.
Untuk mengetahui apa saja fungsi agama
dalam masyarakat
7.
Mendeskripsikan bagaimana dimensi
komitmen agama
8.
Untuk mengetahui apa saja pelembagaan
agama
9.
Mendeskripsikan bagaimana terjadinya
konflik beragama
1.4 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penyusunan
makalah ini merupakan tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari
buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti karena penyusun tidak
melakukan tinjauan secara langsung terhadap objek pengamatan.
1.5 Manfaat Penulisan
1.
Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam
meningkatkan kualitas masyarakat di Indonesia agar meningkatkan ketaatannya
pada agama.
2.
Bagi Dosen
Bisa dijadikan sebagai acuam dan
sumbangsih dalam mengajar terutama pada materi ini agar para peserta didiknya
dapat berprestasu lebih baik dimasa yang akan datang.
3.
Bagi mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian
untuk belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri dan menignkatkan ketaatan
terhadap agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar
Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa
sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang
mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi Alshiddiqy
adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk
memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama menurut
Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan
dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
2.2 Pengertian Masyarakat
1.
Peter l. Berger, definisi masyarakat
adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.
Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas
bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
2.
Karl Marx, definisi masyarakat ialah
keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang
berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
3.
Gillin & Gillin, definisi masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
4.
Harold j. Laski, definisi masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
5.
Robert Maciver, definisi masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system
of ordered relations)
6.
Selo Soemardjan, definisi masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
7.
Horton & Hunt, definisi masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
8.
Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah
sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan
(equilibrium) dan harmoni.
9.
Emile Durkheim, definisi masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
10. Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama ,
tinggal di suatu wilayah tertentu , mempunyai
kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok /
kumpulan manusia tersebut .
2.3 Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki
banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat
dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan
hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai
contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang
sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama
mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari
masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain
itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya,
karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan
lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah
sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun
tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954),
kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak
menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
1.
Masyarakat yang Terbelakang dan
Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi,
dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu,
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama memasukkan
pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama
sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat
dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra
keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
2.
Mayarakat-masyarakat Praindustri yang
Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada
perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular
masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara
tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap
aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama
dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku
yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam
tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan
agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia
(transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah
keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak
rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk
memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam
perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu
jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam
sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu
aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai
dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa
hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan
pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk
memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
2.5 Cara Beragama
1.
Tradisional , yaitu cara beragama
berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur
atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama,
sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar
agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu
amal keagamaannya.
2.
Formal , yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh,
pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
3.
Rasional, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha
memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan
pengamalannya.
4.
Metode pendahulu, yaitu cara
beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk
itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu
,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada
orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli
yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan,
mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .
2.6 Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip
yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan
mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun
kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi
agama adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi agama dalam pengukuhan
nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya
pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi
sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya
bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
2.
Fungsi agama di bidang sosial adalah
fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
3.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu
ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem
nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya,
seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh
keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan
tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan
berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup
secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan
sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
4.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran
agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang
harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa
dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
5.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia
berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan
oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme
(ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan
perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak
pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
6.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan
agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian
batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu
dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
7.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama
membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti,
kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini
juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang
merasuki sistem kehidupan yang ada.
8.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
9.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat
mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan
basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
10. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk
mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri
sendiri tetapi juga bagi orang lain.
11. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan
segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat
duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila
dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
§
Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat
dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984),
diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan
konsekuensi.
1.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan
atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis
tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
2.
Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan
komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan
dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan
mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif
spontan.
3.
Dimensi pengalaman memperhitungkan
fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang
benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung
dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat,
dengan suatu perantara yang supernatural.
4.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan
perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi
tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi
keagamaan mereka.
5.
Dimensi konsekuensi dari komitmen
religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra
pribadinya.
2.8 Pelembagaan Agama
1.
Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan
Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di
seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395
Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan
pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di
Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah
“mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
3.
Katolik : Konferensi Wali Gereja
Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan
para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam
tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak
mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota
KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
4.
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia
( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
5.
Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin
Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya
di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan
Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S.
Mangunkawatja.
6.
Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan
umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan
kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama
Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu
itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara .
2.9 Konflik Yang Ada Dalam Agama
Berbagai konflik diantara agama-agama
dipaparkan secara khusus:
1.
Konflik antara Yahudi dan Nasrani.
Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur
dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut
versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai
mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista
agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai
akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan,
sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan
menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru
menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi
menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan,
misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat
berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran
Yesus.
2.
Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada
awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama
kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam
Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama
mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan
saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang
bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas
Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen
dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika
itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari
Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya
terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara
salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang
merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
3.
Konflik antara Yahudi-Islam yang masih
hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi
akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di
daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika
orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai
akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka
yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim
di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi
akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik
ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
2.10 Faktor Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut tentunya
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila
dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai
digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara
kita ke ideologi agama tertentu.
2.
Kurangnya rasa menghormati baik antar
pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
3.
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena
adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
2.11 Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh unuk
menantisipasi konflik agama antara lain :
1.
Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani
konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan
hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal
lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
2.
Tidak memperkenankan pengelompokan
domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara
eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau
campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status
sosial ekonomi tertentu.
3.
Masyarakat pendatang dan masyarakat atau
penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
4.
Segala macam bentuk ketidakadilan
struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
5.
Kesenjangan sosial dalam hal agama harus
dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
6.
Perlu dikembangkan adanya identitas
bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar
masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
BAB III
PENUTUP
§ Kesimpulan
1. Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
2.
Peter l. Berger, definisi masyarakat
adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.
Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas
bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
3.
Agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.
4.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954),
kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, yaitu masyarakat
yang terbelakang dan nilai-nilai sacral, masyarakat-masyarakat perindustrian
yang sedang berkembang.
5.
Cara beragama masyarakat Indonesia
adalah tradisional, formal, rasional, metode pendahuluan.
6.
Fungsi agama dalam masyarakat adalah
sebagai pengukuhan nilai-nilai, penentu, sosialisasi individu, pendidikan,
penyelamat, perdamaian, kontrol sosial, pemupuk rasa solidaritas, pembaharuan,
kreatif, sublimatif.
7.
Masalah fungsionalisme agama dapat
dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984),
diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan
konsekuensi.
8.
Pelembagaan agama adalah suatu tempat
atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut
agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya adalah MUI, PGI,
KWI, Parisada, MBI, Matakin.
9.
Konflik yang terjadi antara umat
beragama diantaranya konflik antar yahudi dan nasrani, konflik islam dan
Kristen, konflik yahudi dan islam.
10. Faktor konflik umat beragama adalah tida mengamalkan pancasila, kurang
menghormati antar umat beragama, adanya kesalahpahaman anatar umat beragama.
11. Upaya antisipasi konflik agama adalah saling mentautkan hati, tidak adanya
pengelompokan etnis, berbaur.
Teknologi dan Kemiskinan
A.
Latar Belakang Masalah
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah dua hal yang tidak akan pernah bisa terlepaskan dari kehidupan manusia. Apalagi, abad 21 ini adalah era globalisasi dimana hampir semua kegiatan manusia menggunakan sistem teknologi. Yang mana perkembangan teknologi sangatlah pesat, dalam hal ini teknologi sangat berpengaruh di kehidupan sosial kita. Apalagi jika kita amati lebih jauh, IPTEK sangat berpengaruh pada kehidupan sosial.
Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyonsong masa depan, sudah diberi kepercayaan yang mendalam. Dia dapat mempermudah kegiatan manusia, meskipun mempunyai dampak sosial yang muncul sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu. Kita misalkan saja manusia yang bisa memanfaatkan IPTEK maka akan memiliki status pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu orang yang berpendidikan tinggi identik dengan status sosial yang tinggi. jika status sosial seseorang tinggi maka tingkat kemakmurannya juga akan tinggi pula. Untuk itulah jika diamati dengan seksama maka terdapat hubungan yang sangat kuat antara IPTEK dengan kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat maka akan meliputi kemakmuran dan kemiskinan. Bilamana masyarakat bisa makmur apabila berhasil mengikuti dan menggunakan perkembangan IPTEK maka masyarakat tersebut termasuk masyarakat yang sejahterah, dan sebaliknya, masyarakat yang tidak dapat mengikuti IPTEK dengan baik maka terjadi kemiskinan.
Kemiskinan sendiri merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita masyarakat adil dan makmur. Berbicara tentang kemiskinan akan menghadapkan kita pada persoalan lain, seperti persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok, posisi manusia dalam lingkungan sosial dan persoalan yang lebih jauh, bagaimana ilmu pengetahuan (ekonomi) dan teknologi memanfaatkan sumber daya alam untuk mengurangi kemiskinan di tengah masyarakat.
Kemiskinan memang menjadi masalah yang serius dalam menghadang kemajuan IPTEK. Hal ini disebabkan, masyarakat miskin dipastikan tidak akan bisa menikmati kemajuan teknologi. Malah yang terjadi masyarakat miskin akan menghambat perkembangan teknologi. Bukan hanya itu saja, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memberikan dampak dalam sektor ekonomi sehingga masyarakat akan terseleksi dan membuat mereka menjadi miskin ketika dampak IPTEK mulai merajarela.
Untuk itulah, perlu adanya pemahaman yang mendalam antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan kemiskinan serta kemakmuran masyarakat sehingga ada kemungkinan muncul sebuah kesalahan persepsi mengenai IPTEK yang sangat erat kaitannya dengan kemunculan kemiskinan yang terus berkelanjutan.
B. Perumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan?
2. Apa hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan?
3. Bagaimana dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupan masyarakat ?
4. Bagaimana cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk kemakmuran masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui penjelasan mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.
2. Untuk mengetahui hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.
3. Untuk mengetahui dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupanaaaa aaaaamasyarakat.
4. Untuk mengetahui cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk aaaaaaa kemakmuran masyarakat.
D. Manfaat Penulisan
1. Menjadi tahu lebih jelas mengenai penjelasan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan aaaaKemiskinan.
2. Mengetahui hubungan antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.
3. Mengetahui dampak Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap kehidupanaaaa aaaaaaaaaaaamasyarakat.
4. Memberikan sebuah gambaran cara Mengoptimalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi aaaauntuk kemakmuran masyarakat.
Penerapan iptek dalam pembangunan telah meningkatkan kehidupan masyarakat dan memajukan kehidupan bangsa dan negara di berbagai sektor. Namun, harus disadari bahwa di balik semua itu ada dampak-dampak negatifnya bagi lingkungan hidup. Yang dimaksud lingkungan hidup dalam hal ini adalah menyangkut lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya.
Berikut adalah pengertian dari pengetahuan teknologi dan kemiskinan :
A. Ilmu Pengetahuan
Ilmu Pengetahuan berasal dari dua kata, yaitu “ilmu” dan “pengetahuan” yang memiliki arti tersendiri. Keseluruhannya telah lama dipersoalkan oleh ahli filsafat seperti socrates, plato, dan aristoteles dimana teori ilmu pengetahuan merupakan cabang atau sistem filsafat. Oleh J.P Farrier dalam institutes of metaphiscs (1854), pemikiran tentang teori pengetahuan itu disebut ”epistemologi” (epistem=pengetahuan, logos=pembicaraan/ilmu).
Menurut immanuel kant pengetahuan merupakan persatuan budi dan pengalaman. dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan di peroleh sumbe-sumber pengetahuan berupa ide, kenyatan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sentesis budi atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, Hanya akan merangkap dalam tautologies (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Dalam penerapan sebuah ilmu pengetahuan akan memunculkan sebuah hambatan sosial. Hal ini disebabkan, pola pikir ilmiah tidak mempertimbangkan nilai moral dan dampak terhadap sosial ekonomi.Sebab manusia tidak selalu sadar dengan hal ini,dan manusia yang paling sederhanapun hanya sedikit peduli terhadap sosial ekonomi.
Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mistis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan (mitis ) dan perbuatan (sosial), demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban individu sudah terang, argumen ontologis, kalau meminjam teori plato berteori tentang wujud dan hakikat yang ada. Keadaan sekarang sudah berkambang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan(kebenaran) dan ilmu etika(kebaikan). Maka yang pertama dipentingkan bukan “apa” melainkan “bagaimana” dapat menghubungkan ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggung jawabkan.
B. Teknologi
Istilah teknologi berasal dari kata techne dan logia. Kata yunani kuno techne berarti seni kerajinan. Dari techne kemudian lahirlah perkataan technikos yang berarti seseorang yang memiliki keterampilan tertentu. Dengan berkembangnya keterampilan seseorang yang menjadi semakin tetap karena menunjukkan suatu pola, langkah, dan metode yang pasti, keterampilan itu lalu menjadi teknik.
Sampai pada permulaan abad XX ini, istilah teknologi telah dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses, dan ide disamping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti itu berjalan terus sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana atau aktifitas yang dengannya manusia berusaha mengubah dan menangani lingkungan. Ini merupakan suatu pengertian yang sangat luas karena setiap sarana perlengkapan maupun kultural tergolong suatu teknologi.
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Kecenderungan ini pun mempunyai suatu akibat dimana kalau teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam perwujudan tersebut maka dengan sendirinya setiap jenis teknologi/sebagian ilmu pengetahuan dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya.
C. Kemiskinan
Menurut Petirin A. Sorokin, bahwa stratifikasi soisal ( social stratification ) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas – kelas secara bertingkat ( secara hierarakis ). Perwujudannya adalah adanya kela-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah karena tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat. Lapisan-lapisan ini dalam masyarakat itu ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama dalam masyarakat. Mula-mula lapisan-lapisan didasarkan pada pembedaan jenis kelamin, perbedaan antara pemimpin dan yg dipimpin, pembagian kerja dan sebagainya. Semakin kompleks dan majunya pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat, maka system lapisan-lapisan dalam masyarkat akan semakin kompleks pula.
Kemiskinan menurut Kantor Menteri Negara Kependudukan/ BKKBN adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhannya.
Kemiskinan memang merupakan sebuah dampak negatif dari sebuah perkembangan IPTEK yang semakin pesat tanpa di iringi dengan ekonomi yang mumpuni, sehingga menimbulkan kaum miskin yang tertinggal akan IPTEK. Hal ini bisa terlihat dengan penggantian tenaga manusia menjadi tenaga robotic pada perusahaan sebagai dampak dari perkembangan IPTEK, tanpa di iringi dengan pemikiran terhadap kaum buruh yang miskin. Hal ini tentu saja membuat mereka menjadi kalah atau tersingkir akibat dari kemajuan IPTEK.
D. Hubungan IPTEK dengan Kemiskinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam
peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk
mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan
sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang
berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling
berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara
teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu
kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum
pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu
pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral
dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau
mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu
mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat
dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang
berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti
kemiskinan.
Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap
manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi,
teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat
mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang
fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi,
dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil
produksi dan mekanisme pasar. Semuanya merupakan sub sistem atau sub struktur
dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Rata-rata orang yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun
menulis. sedangkan salah satu cara memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu
pengetahuan. Dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa
berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak
uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir
kreatif dan memulai membuka suatu usaha dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
E. Dampak IPTEK terhadap Kehidupan Masyarakat
Keadaan umat manusia kini sangat berbeda dengan peradaban zaman dulu, misalnya peradaban
Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi atau peradaban di daratan Cina. Faktor utama
yang menyebabkan perbedaan itu ialah pertumbuhan penduduk, sains dan teknologi.
Sains teknologi membawa kemudahan, kemakmuran dan kenyamanan, sedangkan
teknologi komunikasi membuat interdepensi secara global yang semakin meningkat.
Namun begitu, sains teknologi juga membawa segi-segi yang negatif. Salah
satunya adalah perkembangan dunia akhir-akhir ini yang menunjukkan
kecenderungan yang sangat memprihatinkan akibat kesalahan dalam pemanfaatan
kamajuan sains dan teknologi.
Sebagaimana kita ketahui, di papua terjadi penambangan besar besaran bahan
tambang yang di pelopori oleh Freeport dengan menggunakan teknologi canggihnya.
Di lansir dari majalahtambang.com disebutkan bahwa keuntungan PT Freeport
Indonesia yang sahamnya 90% dipegang asing(pihak Amarika) mendapat keuntungan
lebih dari 400 Triliyun rupiah. Ini berbanding terbalik dengan para pekerja
papua di PT Freeport yang masih memiliki latar belakang ekonomi menengah kebawah
yang tidak bisa menikmati hasil dari kemajuan teknologi (penambangan papua yang
menggunakan teknologi penambangan canggih sehingga hasil tambang dengan mudah
di dapatkan). Bahkan, sisa atau bekas tambang PT Freeport telah membuat pulau
papua menjadi rusak wilayah hutannya di akibatkan pengrusakan untuk percepat
penambangan di pulau papua. Sehingga ini menjadi bukti bahwa perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan dapat merusak alam dan tidak semua masyarakat
bisa merasakan manfaat dari perkembangan teknologi yang sedang berkembang.
Namun, berbeda bagi mereka yang menjadi bos bos di freeport yang secara
langsung mendapatkan keuntungan atau manfaat dari perkembangan IPTEK di dalam
bidang pertambangan.
F. Mengoptimalkan IPTEK untuk kehidupan dan kemakmuran masyarakat
Ibaratkan sebuah pedang bermata pisau, itulah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Apabila di gunakan dengan optimal serta menggunakannya dengan baik maka akan
membuat masyarakat menjadi makmur, menjadikan masyarakat lebih maju. Dengan
begitu IPTEK akan memajukan masyarakat dari berbagai sektor. Misalkan saja dari
sektor ekonomi dengan penemuan teknologi untuk mempercepat hasil pertanian yang
membuat keuntungan masyarakat bertambah. Dari sektor sosial, jika IPTEK dapat
di optimalkan dengan baik maka setiap masyarakat akan memiliki kelas sosial
yang lebih tinggi sehingga akan bisa lebih dihormati oleh orang lain.
Penggunaan IPTEK juga harus di sesuaikan dengan berbagai faktor yang ada
sehingga tidak bertentangan juga dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dari golongan
pemakai IPTEK dengan masyarakat yang belum terlalu memakai IPTEK dalam
kehidupan mereka.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan.
Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia,
melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam
serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang
jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang
mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak
menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan
teknologi di zaman ini.
Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak
menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan
karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak
efektif dan efisien lagi di
zaman ini.
Masyarakat dan Kebudayaan
A.Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu
yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan sehingga
merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah
satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari
kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat lain. Sebagai satuan
kehidupan, sebuah masyarakat biasanya menempati sebuah wilayah yang
menjadi tempatnya hidup dan lestarinya masyarakat tersebut, karena
warga masyarakat tersebut hidup dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada
dalam wilayah tempat mereka itu hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup
mereka sebagai manusia. Maka terdapat semacam keterkaitan hubungan antara
sebuah masyarakat dengan wilayah tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat
merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan
dan para warga, peranan-peranan tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang
berlaku. Saling berhubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan
struktur-struktur peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. untuk
mewujudkan peranata-peranata itu dalam kehidupan manusia bermasyarakat untuk
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia, yang dianggap penting oleh
masyarakat yang bersangkutan. Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah
masyarakat dapat tetap lestari dan berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam
masyarakat, antara lain, adalah pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata
politik, pranata keagamaan, dsb.
Norma-norma yaitu norma yang mengatur
hubungan antara peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral
yang harus ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan
antara satu dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan.
Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang
dipunyai oleh masyarakat tersebut.
B. Kebudayaan
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan
kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan
hasil kelakuan. kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat,
lebih lanjut, dilihatnya dalam persepektif Taksonomik yaitu kebudayaan
dilihat dari unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang
lebih kecil dan yang lebih kecil lagi, yang dinamakan sebagai trais dan
items. Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang
berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi
dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara
individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi
kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat
sebetulnya tidak relevan.
Dengan mangacu pada karya-karya
Malinowski (1961, 1944) mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya
melalui fungsi dan pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya
Kluckhohn (1994) yang melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi
kehidupan manusia, serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai
sistem-sistem makna, saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan
manusia yang secara bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau
dengan kata lain kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan
sebuah masyarakat ydan para warganya.
Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat
sebagai terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang
diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan
dengan demikian merupakan sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat
pengetahuan dan kesadaran, dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat
kelakuan atau hasil kelakuan sebagaimana didefinisikan oleh Profesor
koenjaraningrat. sebagai sistem-sistem acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan
metode-metode digunakan secara selektif sebagai acuan oleh para pemilik
kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya , yaitu digunakan untuk
menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta isinya bagi
pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Pemilhan
secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai konsep atau
metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang dapat
digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan
tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai
dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku bagi pemenuhan
kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas
rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari
lingkungannya.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan
manusia adalah fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau
golongan-golongan yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia.
Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai
manusia mencakup tiga kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus
dipenuhi secara bersama-sama dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi
oleh kebutuhan adab, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai
tindakan-tindakan yang penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan
hidup manusia adalah sebagai berikut:
- Kebutuhan biologi atau
primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air besar/kecil, istirahat,
tidur seksual, dan sebagainya).
- Kebutuhan sosial atau
sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol sosial, pamer,
dan sebagainya).
- Kebutuhan adab atau
kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai
kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial. Kebutuhan adab
atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai
mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai kemampuan berfikir,
bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup manusia itu
bercorak manusiawi bukan hewani.
kebutuhan-kebutuhan adab mencakup:
- Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang
salah, yang adil dari yang tidak adil, yang
suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang
berdosa.
- Kebutuhan untuk
mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan atau
kolektif atau kebersamaan.
- Kebutuhan untuk
menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan kebutuhan
untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
- Kebutuhan untuk dapat
menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
- Kebutuhan rekreasi dan
hiburan
- Kebutuhan akan rasa
aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup
manusia selalu dilakukan melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap
pranata yaitu sebuah sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan
untuk pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat yang
bersangkutan, menyajikan seperangkat pedoman untuk bertindak sesuai dengan
corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui
pranata-pranata biasanya terpola dan berlangsung secara berulang dari waktu
kewaktu. Dalam proses-proses tersebut maka tradisi-tradisi berkenaan dengan
sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup itu menjadi baku.
Komentar
Posting Komentar